Pemberitahuan |
Layanan Informasi & Pengaduan Rutan Kelas I Semarang: 0821-4568-096 • Selamat datang di portal resmi Rutan Kelas I Semarang — Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) • Layanan kunjungan tatap muka terbatas tersedia sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. • Pendaftaran kunjungan daring KULON dibuka setiap hari. Kuota harian terbatas, daftar lebih awal. • Penitipan barang kini dapat dilacak daring melalui layanan SIPAPIBARING. • Konsultasi hukum gratis tersedia bagi keluarga warga binaan melalui kanal Bantuan Hukum. •
Logo

Menu Layanan

Rutan Kelas I Semarang

Layanan

Akses Semua Layanan

Pilih layanan yang Anda butuhkan untuk mengakses berbagai fasilitas Rutan Kelas I Semarang secara online.

Tekan ESC atau klik tombol Tutup untuk kembali

Profil Lembaga

Sejarah

Perjalanan Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Semarang sejak dibentuk pada tahun 2023 hingga menjadi unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

2023 Tahun Berdiri
2024 Operasional Penuh
71 Pegawai
10 Pejabat Struktural

Lini Masa

Rangkaian peristiwa yang membentuk lembaga ini, dari surat pendirian hingga perpindahan naungan kementerian.

Pendirian

Dasar Pembentukan Satuan Kerja

Rutan Kelas I Semarang mulai berdiri berdasarkan Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS1.OT.01.04-24 tentang Persiapan Operasional Perubahan Nomenklatur dan Pembentukan UPT Pemasyarakatan yang baru.

Penguatan

Petunjuk Pelaksanaan Satuan Kerja Baru

Pendirian diperkuat oleh Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.1-KU.01.01-1386 mengenai Petunjuk Pelaksanaan Satker Baru Ditjen Pemasyarakatan TA 2023, serta Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Nomor W13.KU.01.01-1256 dengan pokok bahasan yang sama.

Mulai Beroperasi

Pelantikan Pejabat Struktural

Unit ini mulai beroperasi setelah pejabat strukturalnya dilantik.

Perubahan Naungan

Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024

Presiden Prabowo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 mengenai penataan tugas serta fungsi kementerian negara dalam Kabinet Merah Putih periode 2024–2029. Kementerian Hukum dan HAM dipisah menjadi tiga kementerian baru: Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Imigrasi ditetapkan menjadi satu kementerian tersendiri, sehingga Rutan Kelas I Semarang yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM kini menjadi unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Saat Ini

Operasional Penuh

Sebagai unit pelaksana teknis yang baru, Rutan Kelas I Semarang mulai beroperasi secara penuh dengan menjalankan pelayanan tahanan, penjagaan keamanan dan ketertiban, serta pengelolaan administrasi.

Kedudukan dalam Sistem Pemasyarakatan

Sistem Pemasyarakatan merupakan satu rangkaian kesatuan penegakan hukum pidana. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) menjadi ujung tombak pelaksanaan asas pengayoman di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Tujuannya adalah mengembalikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai warga yang baik melalui pendidikan, rehabilitasi, dan reintegrasi, sekaligus melindungi masyarakat terhadap potensi pengulangan tindak pidana.

Jalan Pembinaan

  • Pendidikan

    Membekali warga binaan dengan pengetahuan dan keterampilan.

  • Rehabilitasi

    Memulihkan kondisi fisik, mental, dan sosial warga binaan.

  • Reintegrasi

    Menyiapkan warga binaan kembali diterima di tengah masyarakat.

Fungsi Utama

Dalam operasionalnya, Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Semarang menjalankan fungsi-fungsi utama berikut.

Pelayanan Tahanan

Pelayanan terhadap para tahanan selama menjalani masa penahanan.

Keamanan dan Ketertiban

Menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan rutan.

Pengelolaan Administrasi

Mengelola administrasi, keuangan, dan perlengkapan satuan kerja.

Dasar Hukum

Dokumen yang menjadi dasar pembentukan dan perubahan naungan satuan kerja.

  • PAS1.OT.01.04-24 25 Mei 2023

    Persiapan Operasional Perubahan Nomenklatur dan Pembentukan UPT Pemasyarakatan yang baru.

    Diterbitkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

  • PAS.1-KU.01.01-1386 11 Oktober 2023

    Petunjuk Pelaksanaan Satker Baru Ditjen Pemasyarakatan TA 2023.

    Diterbitkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

  • W13.KU.01.01-1256 2023

    Petunjuk pelaksanaan satuan kerja baru dengan pokok bahasan yang sama.

    Diterbitkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah

  • Perpres Nomor 139 Tahun 2024 2024

    Penataan tugas dan fungsi kementerian negara dalam Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.

    Diterbitkan oleh Presiden Republik Indonesia