Mengetuk Hati di Balik Jeruji: Rutan Semarang dan LBH Mawar Saron Buka Jalan Harapan Lewat Penyuluhan Hukum
Bekerja sama dengan LBH Mawar Saron, Rutan Semarang menggelar penyuluhan hukum agar warga binaan dan tahanan memahami hak-hak hukumnya sekaligus memperoleh pendampingan selama proses peradilan.
Semarang (12/06) – Di balik tembok tinggi dan pintu besi yang membatasi kebebasan, secercah harapan hadir bagi para warga binaan dan tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Semarang. Melalui kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan bekerja sama dengan LBH Mawar Saron, para warga binaan mendapatkan kesempatan untuk memahami hak-hak hukum mereka sekaligus memperoleh pendampingan yang dapat membantu menghadapi proses peradilan secara lebih baik.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Rutan Semarang dalam memastikan setiap warga binaan tetap memperoleh akses terhadap informasi dan perlindungan hukum. Penyuluhan yang berlangsung interaktif tersebut menghadirkan tim dari LBH Mawar Saron yang memberikan penjelasan melalui paparan. Dalam suasana yang penuh perhatian, para peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga diberikan kesempatan untuk berkonsultasi langsung terkait persoalan hukum yang sedang mereka hadapi. Berbagai pertanyaan juga mengalir.
Petugas Rutan Semarang, Murodhi, menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum merupakan bagian penting dari upaya pembinaan yang berorientasi pada peningkatan kesadaran hukum warga binaan.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan bahwa para warga binaan dan tahanan memahami hak-hak hukum yang mereka miliki. Pemahaman yang baik akan membantu mereka menjalani proses hukum dengan lebih tenang sekaligus menjadi bekal berharga saat kembali ke tengah masyarakat,” ujar Murodhi.
Sementara itu, tim LBH Mawar Saron menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan layanan konsultasi, penyuluhan, dan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk mereka yang sedang menjalani masa penahanan. Menurut mereka, pemahaman hukum yang baik merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan akses keadilan yang setara bagi seluruh warga negara.
Lebih dari sekadar kegiatan penyuluhan, program ini menjadi pengingat bahwa setiap orang berhak memperoleh akses terhadap keadilan. Di tengah keterbatasan ruang gerak para tahanan, pengetahuan hukum menjadi bekal penting untuk menghadapi masa depan dengan lebih baik. Ketika pemahaman tumbuh dan harapan kembali menyala, maka tembok-tembok penjara tidak lagi menjadi penghalang bagi hadirnya keadilan dan perubahan.
#Kemenimipas #ditjenpas #pemasyarakatanjateng #rutansemarang #setahunberdampak